
harianterbit.com,
27 Januari 2017
Jakarta, HanTer - Pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) untuk Crude Palm Oil (CPO) Februari 2017 sebesar 18 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, seiring dengan naiknya harga referensi produk CPO menjadi 815,52 dolar AS per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward dalam keterangan tertulis yang diterima mengatakan bahwa pihaknya menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK mengalami kenaikan sebesar 27,26 dolar AS per metrik ton atau 3,46 persen.
"Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas 800 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar 18dolar AS/MT untuk periode Februari 2017," kata Dody, Jumat (27/1/2017).
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar dolar AS 18/MT. Naik dari BK CPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar tiga dolar AS/MT.
Tercatat, pada periode Januari 2017 harga referensi produk CPO untuk penetapan BK sebesar 788,26 dolar AS/MT. Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar 131,60 dolar AS atau 5,61 persen dari sebelumnya 2.343,97 dolar AS/MT menjadi 2.212,36 dolar AS/MT.
Penurunan tersebut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar 128 dolar AS atau 6,2 persen dari 2.060 dolar AS/MT menjadi USD 1.932 per dolar AS/MT pada Februari 2017.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut. (Ant)
Sempat Disetop, Kasus penggelapan Minyak Sawit Siap Disidangkan
Kamis, 02 Maret 2017
Tidak Dihadiri Dirut, Dewan Batalkan Hearing dengan Eampat Perusahaan Sawit
Kamis, 02 Maret 2017