Bea Keluar CPO Periode Februari Meroket 500 Persen

cnnindonesia.com

27 Januari 2017

Oleh: Giras Pasopati, CNN Indonesia http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170127113823-92-189457/bea-keluar-cpo-periode-februari-meroket-500-persen/

 

Bea Keluar CPO Periode Februari Meroket 500 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan RI mengerek harga referensi produk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Februari 2017. Meningkatnya harga referensi tersebut serta merta membuat BK CPO dinaikkan. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward mengatakan harga referensi produk CPO bulan Februari 2017 dipatok sebesar US$815,52 per metrik ton, naik US$27,26 atau 3,46 persen dari periode bulan Januari 2017 yaitu US$788,26 per metrik ton.

Dody menambahkan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.


“Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas US$800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$18 per metrik ton untuk periode Februari 2017,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/1).


Ia menjelaskan, BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar US$18 per metrik ton. Harga itu naik dari BK CPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar US$3 per metrik ton.

“Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar US$131,60 atau 5,61 persen, yaitu dari US$2.343,97 per metrik ton menjadi US$2.212,36 per metrik ton,” imbuhnya.

Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar US$128 atau 6,2 persen dari US$2.060 per metrik ton pada periode bulan sebelumnya, menjadi US$1.932 per metrik ton pada bulan Februari 2017.


Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016. (gir)

Bagikan

RELATED POST

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Kejutan Astra Agro

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Sempat Disetop, Kasus penggelapan Minyak Sawit Siap Disidangkan

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Tidak Dihadiri Dirut, Dewan Batalkan Hearing dengan Eampat Perusahaan Sawit

Event

Pengunjung