
infosawit.com
15 Desember 2016
INFO SAWIT, JAKARTA – Sudah hampir setahun ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan terus dilakukan penguatan, sehingga harapannya RUU ini menjadi jawaban bagi segudang permasalahan pada industri kelapa sawit nasional.
Dikatakan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI, Firman Soebagyo, usahanya dalam menyerap aspirasi mengenai RUU perkelapa sawitan yang merupakan gagasanya terus dilakukan. “Sehingga RUU ini bisa lebih sempurna walaupun belum paripuran,” kata Firman kepada Info SAWIT, pada diskusi yang diadakan INDEF, di Jakarta belum lama ini.
Lebi lanjut tutur Firman, dengan usulan UU Perkelapasawitan merupakan menjadi salah satu upaya dalam melindungi komoditas unggulan nasional itu. Sebab itu upaya pembentukan UU itu mesti didukung semua pihak. “Saya hanya melaksanakan konstituis negara dan faktanya jelas ada masalah di perkelapa sawitan Indonesia, kalau sawit dihancurkan, bagaimana? siapa yang bakal menggantikan posisinya sebagai penyokong ekonomi negara?” katanya.
Firman pun berharap, pembentukan UU ini bakal membuat industri perkelapasawitan nasional jadi lebih baik dan teratur, yang saat ini dianggapnya telah tercabik-cabik dan tidak membuat usaha ini kondusif.
Sementara dikatakan Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Manggabarani, dalam membangun UU perkelapasawitan mesti ada semnagat untuk membuat UU ini sedetil mungkin dan menjadikan produk hukum itu Lex Specialis (asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus). “Jangan sampai UU ini dalam pelaksanaannya mengacu pada pembentukan perundangan lain, sebab cara demikian dalam pengalaman saya banyak regulasi yang tidak berjala efektif,” katanya.
Sebab itu Mangga setuju jika pembuatan UU Perkelapasawitan dibentuk dengan asas Lex Spcialis, sebab itu dukungan semua pihak yang paham sawit sangat dibutuhkan. (T2)
Sempat Disetop, Kasus penggelapan Minyak Sawit Siap Disidangkan
Kamis, 02 Maret 2017
Tidak Dihadiri Dirut, Dewan Batalkan Hearing dengan Eampat Perusahaan Sawit
Kamis, 02 Maret 2017