Jokowi Didorong Perpanjang Inpres Moratorium Sawit
Kategori : Berita DMSI Posted : Rabu, 07 Juli 2021

infosawit.com

 

infosawit.com

 

7 Juli 2021

 

by : Redaksi InfoSAWIT

 

https://www.infosawit.com/news/11016/jokowi-didorong-perpenjang-inpres-moratorium-sawit

 

 

Jokowi Didorong Perpanjang Inpres Moratorium Sawit

 

InfoSAWIT, JAKARTA – Inpres No. 8 Tahun 2018 atau yang tenar disebut Inpres Moratorium Sawit merupakan instrumen penting yang memberi peluang besar bagi Indonesia untuk menguraikan dan menyelesaikan persoalan tata kelola industri perkebunan kelapa sawit.

 

Buruknya tata kelola industri Perkebunan kelapa sawit Indonesia selama ini menjadi hambatan utama bagi terwujudnya industri sawit yang berkelanjutan dan keberterimaan minyak sawit Indonesia di pasar global.

 

Inpres Moratorium Sawit itu sayangnya akan berakhir pada 19 September 2021. Padahal Inpres tersebut belum tuntas dilaksanakan dan belum sepenuhnya mencapai tujuannya. Namun dampak positif dari pelaksanaan Inpres sudah tampak di beberapa daerah yang memberikan respon positif terhadap pelaksanaan Inpres tersebut.

 

“Karena itulah Inpres Moratorium Sawit penting dan mendesak bukan hanya untuk diperpanjang tetapi juga untuk diperkuat agar dapat mencapai tujua,” ungkap Sri Palupi, peneliti dari The Institute for Ecosoc Rights, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Selasa (6/7/2021).

 

Sementara, Juru Kampanye Kelapa Sawit Kaoem Telapak, Rahmadha menyampaikan, saat ini Pemerintah Indonesia telah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola sawit berkelanjutan yang tercermin melalui Inpres Moratorium Sawit. Inilah esensi dari penerimaan pasar minyak sawit Indonesia di pasar global.

 

Namun peluang strategis tersebut berpeluang hilang jika aturan ini tidak diperpanjang. “Persoalan seperti review izin dan konflik sosial yang belum tuntas dapat menciptakan sentimen negatif bagi pasar global. Apalagi proyeksi konsumsi sawit Indonesia sampai tahun 2024 masih didominasi oleh pasar ekspor,” tutur Rahmadha.

 

Tercatat, kepercayaan masyarakat global terhadap komoditas minyak sawit Indonesia yang berkelanjutan adalah hal terpenting yang terus dijaga dan ditingkatkan oleh pemerintah Indonesia. Mengingat setiap tahunnya, sebesar 19% konsumsi dan permintaan dari total CPO global berasal dari sawit bersertifikat berkelanjutan. 

 

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware menambahkan, Inpres Moratorium Sawit juga menjadi jawaban bagi tuntutan pasar internasional akan produk sawit yang berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi tools bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan perbaikan tata kelola untuk menghasilkan produk sawit yang dapat diterima pasar global. Juga jika tata kelola perkebunan sawit menjadi lebih baik maka iklim investasi di Indonesia akan semakin positif.

 

Tidak hanya untuk pemerintah pusat, perpanjangan moratorium sawit juga dibutuhkan oleh daerah untuk mengurai permasalahan tumpang tindih lahan. Salah satu langkah yang perlu diapresiasi adalah komitmen Pemerintah Papua Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kaji ulang terhadap izin 30 perusahaan perkebunan sawit dalam dua tahun terakhir.

 

“Hasilnya, pencabutan 14 izin perusahaan sawit oleh Bupati dan rencana mencabut izin empat perusahaan di provinsi konservasi tersebut. Langkah ini juga yang semestinya dapat dilakukan pemerintah daerah yang lain untuk mengurai permasalahan serupa,” kata dia. (T2)

 

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung