Warga Kotabaru Tuntut Hasil Plasma

antarakalsel.com

8 Februari 2017

Pewarta: Imam Hanafi

http://www.antarakalsel.com/berita/43305/warga-kotabaru-tuntut-hasil-plasma

 

Warga Kotabaru Tuntut Hasil Plasma

 

Bermula dari surat yang disampaikan masyarakat meminta kepada dewan agar memfasilitasi permasalahan tersebut, mereka menyampaikan sudah sekitar 10 tahun hasil plasma belum juga dibayarkan, atas dasar itulah kami mengundang kedua belah pihak

 

Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Masyarakat di Kecamatan Sungai Durian dan Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuntut hasil plasma kelapa sawit yang dikelola PT Minamas Plantation.



Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga dan manajemen perusahaan PT Minamas di Kotabaru, Selasa, mengatakan pertemuan itu untuk mencari titik temu dan solusi bersama.


"Bermula dari surat yang disampaikan masyarakat meminta kepada dewan agar memfasilitasi permasalahan tersebut, mereka menyampaikan sudah sekitar 10 tahun hasil plasma belum juga dibayarkan, atas dasar itulah kami mengundang kedua belah pihak," kata Syairi.


Diungkapkannya, dari forum dengar pendapat mengemuka, secara garis besar ada dua permasalahan yang dibicarakan dalam pertemuan. Pertama, yang dialami warga Desa Rantau Buda, Terombong Sari, dan sekitarnya, yakni bagi hasil plasma sawit yang sejak tanam 10 tahun lalu hingga kini belum dibagi.


Atas kondisi tersebut, warga menuntut ketidakkonsistenan perusahaan. Karena dalam kesepakatan awal, bagi hasil plasma akan dibagi pada saat tanaman sudah menghasilkan atau produksi, dan kenyataannya hingga 10 tahun belum juga dibagi.


Kedua, disampaikan warga Desa Binturung dan sekitarnya, mereka mengaku bagi hasil plasma sudah mereka nikmati sejak 2012 dengan besaran Rp500 ribu per bulan masing-masing petani, namun terhitung tiga bulan terakhir 2016, Okober-Nopember dan Desember, bagi hasil belum terbayar oleh perusahaan.



Atas dua tuntutan dua kelompok warga tersebut, Syairi menjelaskan dari hasil hearing, bahwa perusahaan sebenarnya per Januari 2017 sudah menyiapkan dana bagi hasil bagi warga Rantau Buda dan sekitarnya dengan besaran Rp300 ribu per bulan untuk luas lahan 1,5 hektar, sedangkan lahan kurang dari itu akan mendapat Rp150 ribu.


Sementara masyarakat menghendaki bagi hasil plasma sebesar Rp1 juta per bulan, hal itu disebabkan sudah lamanya menunggu yang sejak tanam hingga kini sudah 10 tahun lebih.

Sedangkan, khusus bagi warga Binturung dan sekitarnya, tersendatnya bagi hasil Rp500 ribu per bulan dalam tiga bulan terakhir 2016 karena kemampuan perusahaan yang menurun seiring dengan menurunnya harga minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO).


"Sehingga dari pengakuan perwakilan perusahaan, manajemen siap membagi hasil plasma kekurangan yang tiga bulan tersebut dengan catatan menyetujui pengurangan bagi hasil di 2017 ini menjadi Rp300 ribu per bulan," katanya.


Sementara warga meminta agar kekurangan tiga bulan itu segera dibayarkan oleh perusahaan, dan menyangkut besaran bagi hasil pada 2017 itu perlu dirembug dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra.


Menyikapi dua permasalahan tersebut, Syairi yang memimpin rapat setelah membahas dan merundingkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, merekomendasikan agar kedua belah pihak merumuskan besaran bagi hasil dengan prinsip win-win solution.


"Bagi masyarakat diharapkan jangan mematok `angka mati` harus seperti yang diinginkan, begitu juga perusahaan jangan ngotot pada kemauannya," ungkap Syairi seraya mendesak kepada peprusahaan agar mau terbuka dan transparan dalam menghitung bagi hasil tersebut.

Belum adanya titik temu, maka pimpinan rapat memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk merundingkan kembali, tentunya dengan semangat mencari solusi, khususnya dalam menentukan besaran bagi hasil.


Sesuai dengan kesepakatan forum, rapat dengar pendapat akan digelar kembali pada 20 Februari, harapannya agar keduanya dapat membawa hasil besaran angka yang menjadi kesepakatan semuanya.

Editor: Hasan Zainuddin

Bagikan

RELATED POST

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Kejutan Astra Agro

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Sempat Disetop, Kasus penggelapan Minyak Sawit Siap Disidangkan

Informasi Sawit Nasional dan Internasional (Pasar Global)


Tidak Dihadiri Dirut, Dewan Batalkan Hearing dengan Eampat Perusahaan Sawit

Event

Pengunjung