Soal America First, Ini Komentar Gapki
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 08 Maret 2018

bisnis.com

8 Maret 2018

Oleh : Rayful Mudassir

http://industri.bisnis.com/read/20180308/12/747848/soal-america-first-ini-komentar-gapki

Soal America First, Ini Komentar Gapki

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyambut positif reaksi yang akan dilakukan pemerintah jika Amerika Serikat sampai memberikan bea masuk bagi komoditas andalan ekspor Indonesia, termasuk Kelapa Sawit. Meski begitu, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum bergerak.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Danang Girindrawardana mengatakan pemerintah perlu mengambil reaksi jika memang Negeri Abang Sam berani menaikan tarif impor komoditas pertanian tersebut.

“Indonesia juga bisa menerapkan tariff barrier pada produk komoditas yang diimpor dari AS. Tapi harus dipikir juga karena akan berdampak pada industri dalam industri Tanah Air,” kata Danang kepada Bisnis, Kamis (8/3/2018).

AS sendiri memiliki hak menaikan bea masuk impor termasuk untuk sejumlah komoditas seperti crude palm oil (CPO). Pasalnya India juga telah lebih dulu melakukan penetapan bea masuk CPO sebesar 30%. Belum lagi kenaikan nantinya didasari pada pertimbangan melindungi industri negara itu sendiri.

Meski begitu, dirinya pesimistis AS akan menerapkan bea masuk atau hambatan berdasarkan tarif. Jika keputusan itu diambil oleh Presiden Donald Trump, maka akan menimbulkan gejolak di kalangan pengusaha AS yang menggunakan bahan baku minyak kelapa sawit. Kondisi ini akibat harga CPO yang bakal melonjak jika AS nekat memberikan bea masuk.

“Menaikan pajak impor, bukan hanya merugikam pengekspor tapi juga kalangan pengusaha sendiri karena harga lebih mahal,” jelasnya.

Selama ini menurut Danang banyak produk termasuk untuk Food and Beverage (FnB) menggunakan bahan baku minyak kelapa sawit. Namun tidak menutup kemungkinan pula AS akan mengoptimalkan penggunaan soybean oil dan sunflower oil. Pasalnya AS juga menjadi salah satu negara produsen dua minyak nabati non sawit tersebut.

Saat dihubungi Direktur Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menuturkan AS harus memiliki setidaknya tiga alasan agar dapat menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap komoditas andalan ekspor RI.

Pertama, AS mesti memiliki bukti bahwa negara partner terbukti melakukan upaya dumping. Kedua, adanya industri dalam negeri AS yang mengalami dampak seperti penurunan pertumbuhan akibat praktik dumping tersebut, dan ketiga, AS harus menemukan faktor sebab akibat atau keterkaitan antara syarat pertama dan kedua syarat tersebut.

“Pertama jelas, upaya tersebut nantinya harus diadukan kepada WTO [Oranisasi Perdagangan Dunia] dengan menunjukkan bukti-bukti bahwa Indonesia tidak melakukan praktek dumping,” katanya kepada Bisnis.

Di samping itu, langkah lainnya ialah melakukan retaliasi atau membalas perlakuan Amerika terhadap produk impor negara itu dengan hambatan non tarif. Langkah ini juga dinilai untuk melindungi industri dalam negeri.

 

 

Editor : Linda Teti Silitonga

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung