Pemerintah Diminta Bereaksi Jika Ekspor Komoditas RI ke AS Diganggu
Kategori : Berita DMSI Posted : Jum'at, 09 Maret 2018

Ilustrasi. - JIBI/Paulus Tandi Bone

bisnis.com

9 Maret 2018

Oleh : Rayful Mudassir

http://industri.bisnis.com/read/20180309/12/747898/pemerintah-diminta-bereaksi-jika-ekspor-komoditas-ri-ke-as-diganggu

Pemerintah Diminta Bereaksi Jika Ekspor Komoditas RI ke AS Diganggu

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mengklaim akan bereaksi jika Amerika Serikat menerapkan bea masuk terhadap komoditas andalan ekspor RI ke negara itu, termasuk minyak kelapa sawit.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai langkah tersebut patut dilakukan jika bertentangan dengan General Agreement on Tariffs and Trade di WTO.

General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau perjanjian umum tarif dan perdagangan adalah suatu perjanjian multilateral yang mengatur perdagangan internasional.

"Ya kalau bea masuk impor itu bertentangan dengan ketentuan GATT, memang harus bereaksi," kata Hikmahanto Juwana kepada Bisnis, Kamis (8/3/2018).

Menurutnya, jika bea masuk terhadap komoditas andalan ekspor dikenai bea masuk, pemerintah dapat membawa permasalahan tersebut ke Dispute Setrlement Body WTO.

"Indonesia pernah bereaksi untuk tembakau bahkan membawa ke Dispute Setrlement Body WTO dan menang," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika perang dagang yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diperluas hingga komoditas-komoditas andalan Indonesia seperti minyak sawit terdampak, maka pemerintah akan bereaksi.

Jusuf Kalla atau JK menyebut selama ini perang dagang Amerika Serikat baru pada baja dan aluminium. Adapun Indonesia untuk menutupi kebutuhan dua produk tersebut cenderung berkiblat ke China.

 

 

Editor : Andhika Anggoro Wening

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung