Indonesia Komunikasikan Penguatan ISPO ke Negara Pengimpor Sawit
Kategori : Berita DMSI Posted : Sabtu, 03 Maret 2018

Hutan adat di Sorong, Papua, terbabat perusahaan untuk kebun sawit. Foto: Pemuda Mahasiswa Iwaro/ Mongabay Indonesia

mongabay.co.id

3 Maret 2018

Oleh: Indra Nugraha

https://www.mongabay.co.id/2018/03/03/indonesia-komunikasikan-penguatan-ispo-ke-negara-pengimpor-sawit/

Indonesia Komunikasikan Penguatan ISPO ke Negara Pengimpor Sawit

Indonesia tengah penguatan aturan sawit berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Pemerintah menyatakan, sudah melibatkan berbagai pihak dari lintas kementerian, petani, pengusaha, sampai organisasi masyarakat sipil. Pemerintah Indonesia juga mengomunikasikan penguatan standar ini kepada negara-negara pengimpor sawit.

Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian dalam diskusi bersama media di Jakarta, pekan lalu mengatakan, berbicara dengan banyak pihak, termasuk organisasi asing atau negara lain itu bukan intervensi.

“Ini dilakukan agar penguatan ISPO jadi kredibel. Bukan berarti pihak asing mengintervensi proses penguatan ISPO,” katanya.

Penguatan ISPO, katanya, sebagai salah satu alat pemerintah membuktikan Indonesia sudah mengelola sawit dengan memenuhi prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, transparansi, dan pelibatan para pihak serta lain-lain.

“Jadi komunikasi ini bukan bukan hanya dengan Uni Eropa. Banyak negara kita undang. Kita komunikasi dengan Prancis, Jepang, Jerman, India dan lain-lain. Kita jelaskan, Indonesia sudah penguatan ISPO. Kita harus buka supaya ISPO kita kredibel,” katanya.

Dia bilang, Indonesia punya puluhan juta ton sawit buat ekspor. Kalau tak diterima internasional, seakan tak berarti ada ISPO. “Padahal kita sudah bekerja keras supaya kebun-kebun kita bersertifikasi ISPO. Apa yang harus kita lakukan agar bisa diterima pasar? Kita harus melakukan komunikasi dengan mereka semua.”

Mengajak pihak luar, katanya, untuk mengkomunikasikan penguatan ISPO seraya meminta kritikan dan masukan. Jadi, katanya, semua pihak bisa tahu dan mengerti apa saja upaya penguatan ISPO.

Dia bilang, pengauatan ISPO memerlukan proses panjang dan menerima masukan maupun pertimbangan banyak pihak.

Musdhalifah menginginkan, semua pihak bisa kerjasama bahu membahu menyukseskan penguatan ISPO. Dia berharap, pihak-pihak terkait berdiskusi dan membahas apa yang perlu dikuatkan dalam ISPO.

“Kita mengajak semua pihak supaya tak ada keraguan. Libatkan semua pihak. Ajak internasional, pasar sawit kita.”

Dia bilang, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia, sudah mendapatkan banyak kritikan. “Banyak yang tak mau terima dan tak mau mengakui kita sudah punya ISPO. Kita sudah berusaha dan bekerja keras bahkan, pengelolaan sawit kita sudah sesuai prinsip-prinsip kelestarian lingkungan,” katanya seraya menekankan ISPO sangat penting dan strategis pengelolaan sawit berkelanjutan.

Dia menyadari, perkebunan sawit di Indonesia sudah sangat luas, sampai 11 juta hektar lebih dan menyumbang devisa besar bagi Indonesia. ISPO ini, katanya, penting sekali guna memastikan tata kelola berkelanjutan.

Adapun poin dalam penguatan ISPO, katanya, seperti, aturan lebih tinggi, sebelumnya peraturan menteri jadi peraturan presiden. Lalu, sertifikasi oleh lembaga independen terakreditasi dan ada pemantau independen dari berbagai kalangan mulai akademisi, pakar, pegiat lingkungan, pemerintah dan lain-lain.

“Nanti ada pemantau independen. Nanti akan lebih terstruktur. Kita ingin menunjukkan ISPO ini benar-benar kredibel. Harus menerima masukan dari berbagai pihak. Kita naikkan ke perpres.”

Prasetyo Djati, Kasi Pembinaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan Kementerian Pertanian mengatakan, ISPO sudah sejak tahun 2011 di Kementerian Pertanian. Dalam perkembangan, penguatan ISPO tak bisa hanya dikerjakan Kementan tetapi harus melibatkan kementerian lain.

“Harus bekerjasama dengan kementerian terkait. Memang ada beberapa masukan dari luar. Kita terima. Kita juga tak bisa diintervensi. Kita punyai peraturan perundang-undangan sendiri,” katanya.

Diah Suradiredja, Senior Avisor Yayasan Kehati mengatakan, diminta Kemenko Perekonomian membantu penguatan ISPO. ISPO, katanya, sebagai instrumen wajib bakal berlaku kepada semua usaha sawit.

Kehati punya pengalaman sembilan tahun mengawal Sertifikasi Varifikasi Legalitas Kayu (SVLK) hingga Kemenko Perekonomian meminta yayasan ini terlibat dalam penguatan ISPO.

Penguatan ini, katanya, setidaknya dalam empat hal. Pertama, pembenahan tata kelola. Tujuannya, memeprlihatkan Indonesia sudah punya tata kelola yang baik dalam pengelolaaan sawit berkelanjutan melalui Perpres ISPO..

Kedua, penguatan dari aspek small holders. Karena 40% lebih perkebunan sawit di Indonesia dikelola pekebun kecil.

Ketiga, membangun diplomasi dan komunikasi dengan negara konsumen atau pasar untuk memastikan ada penguatan ISPO.

“Pengalaman selama dua tahun ke belakang kami bertemu dengan negara-negara konsumen. Proses penyusunan yang multipihak ini mendapatkan respon baik dari luar,” katanya.

Keempat, mempromosikan capaian pemerintah dalam konteks penguatan ISPO. Dia contohkan, pertanyaan kerap muncul soal deforestasi.

Dia menginformasikan, capaian pemerintah soal deforestasi, antara lain finalisasi Inpres moratorium perkebunan sawit.

Selain itu, mereka juga membahas mengenai penyelesaian perkebunan sawit rakyat yang di kawasan hutan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setidaknya, kata Diah, ada 1,6 juta hektar perkebunan sawit rakyat dalam kawasan hutan.

Heryadi, Direktur Eksekutif Lembaga Ekolabel Indonesia mengatakan, sawit merupakan komoditas startegis dunia dan Indonesia produsen nomor satu. Jadi wajar, katanya, perhatian dunia kencang ke Indonesia.

“Artinya karena mereka punya perhatian dan kepentingan terhadap sawit , mereka juga harus diajak berbicara.”

Dia setuju, sawit Indonesia harus memenuhi standar-standar tertentu terutama standar lingkungan dan sosial. “Ini perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak.”

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung