PEMBIAYAAN RISET TIDAK DIBATASI Pungutan Sawit Ditargetkan Capai Rp 11 Triliun
Kategori : Berita DMSI Posted : Rabu, 14 Februari 2018

Ilustrasi: (Foto: Reuters)

Investor Daily

14 Februari 2018

Oleh: Damiana Simanjuntak

 

PEMBIAYAAN RISET TIDAK DIBATASI

Pungutan Sawit Ditargetkan Capai

Rp 11 Triliun

 

BANDUNG - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP Sawit) memproyeksikan hasil pungutan atas ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya mencapai Rp 11 triliun hingga akhir 2018. Dana tersebut akan disalurkan untuk sejumlah program, diantaranya peremajaan kebun sawit petani seluas 185 ribu hektar (ha) dan menanggung selisih yang harus dibayar pemerintah atas penggunaan biodiesel dengan estimasi 3,50 juta kiloliter (kl).

 

Sementara itu, sepanjang 2017 realisasi dana pungutan ekspor sawit melebihi prediksi awal. Sejak Januari hingga Desember 2017, besaran pungutan selalu di atas Rp 1 triliun dan pada Agustus 2017 mencapai posisi tertinggi sebesar Rp 1,50 triliun. Secara total, dana pungutan 2017 mencapai Rp 14,80 triliun, sebanyak Rp 14,30 triliun diantaranya murni berasal dari pungutan ekspor dengan tonase 37,30 juta ton dan Rp 500 miliar lainnya dari hasil kelola seperti deposito.

 

Ketua Dewan Pengawas BPDP Sawit Rusman Heriawan mengatakan, realisasi pungutan ekspor tahun ini akan dipengaruhi kinerja ekspor dan besaran pungutan yang bervariasi. Apabila porsi ekspor produk turunan semakin tinggi maka besaran pungutan semakin kecil. Sebaliknya, apabila porsi ekspor CPO besar maka realisasi dana pungutan yang terkumpul bisa tinggi. "Tahun ini, besaran dana pungutan kami perkirakan mencapai Rp 11 triliun. Volume ekspor tidak linier dengan besaran dana pungutan yang terkumpul," kata Rusman kepada wartawan usai pembukaan Pekan Riset Sawit Indonesia 2018 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/2).

 

BPDP Sawit mengelola dana pungutan atas setiap ekspor CPo dan turunannya dengan besaran bervariasi, mulai dari US$ 10-50 per ton. Berdasarkan Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dana hasil pungutan ekspor tersebut dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Penggunaan dana tersebut juga termasuk dalam rangka pemenuhan hasil perkebunan kelapa sawit untuk pangan, hilirisasi industri, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

 

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) merilis nilai ekspor minyak sawit Indonesia menembus tahun 2017 mencapai US$ 22,97 miliar. Pada 2018, Gapki memprediksi ekspor minyak sawit nasional tumbuh 10%. Menurut Rusman, ekspor Indonesia pada 2017 untuk CPO dan turunannya terbesar ke India yang mencapai 7,60 juta ton, disusul Tiongkok sebesar 4,01 juta ton, lalu Belanda 3,30 juta ton, dan Pakistan 2,30 juta ton. "Tapi, kalau Belanda itu pelabuhannya adalah pintu masuk ke negara lain di Eropa. Lalu, ada juga pasar-pasar baru, seperti Bangladesh dan Selandia Baru," kata Rusman.

 

Untuk penyaluran 2018, lanjut Rusman, dialokasikan untuk program peremajaan kebun petani seluas 185 ribu ha, anggaran biaya selisih pengadaan biodiesel sebanyak 3,50 juta kl, dan anggaran pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta riset dan penelitian. Dana untuk riset pada 2017 sebesar Rp 37,30 miliar dan tahun ini bisa saja dinaikkan menjadi Rp 40 miliar. "Tapi, itu bisa berubah lagi. Bagi kami yang penting, riset itu memang bisa memberi manfaat maksimal, bukan hanya untuk menambah buku. Pada 2017, anggaran untuk pengembangan SDM termasuk pelatihan dan beasiswa sebesar Rp 29 miliar, angka ini bisa saja dinaikkan tahun ini," kata Rusman.

 

Sementara itu, lanjut dia, pada 2017 penyaluran untuk biodiesel mencapai Rp 10,30 triliun dengan volume sebesar 2,35 juta kl. Dana peremajaan yang tersalurkan pada 2017 sebesar Rp 78,30 miliar. "Angka untuk biaya biodiesel dan peremajaan masih ada yang carry over, dibayarkan ke 2018. Dengan demikian, saldo akhir tahun 2017 adalah sekitar Rp 2,60 triliun," kata Rusman.

 

 

Tidak Terbatas

Sementara itu, Direktur Utama BPDP Sawit Dono Boestami mengatakan, pembiayaan riset dan penelitian bidang kelapa sawit tidak akan dibatasi. Sebab, pungutan ekspor CPO dan turunannya dikenakan untuk mendukung upaya pemerintah menjalankan program sawit tanpa menggunakan APBD. Tujuan penelitian dan pengembangan yang didorong BPDP Sawit adalah peningkatan produktivitas dan efisiensi, aspek keberlanjutan, serta mendorong penciptaan produk dan pasar baru. Hasil-hasil riset yang didukung BPDP Sawit diharapkan dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan petani. "Bukan masalah kesediaan dana tapi programnya dulu, dananya bisa dialokasikan, ini semua kan program pemerintah. Selama proposal itu masuk, kita terima, sejalan atau tidak dengan program? Harus dibawa untuk kepentingan nasional," kata Dono.

 

Ruang lingkup penelitian dan pengembangan yang dilakukan BPDP Sawit saat ini termasuk dalam bidang lingkungan, pangan, budidaya, oleokimia/biomaterial, pascapanen dan pengolahan, bioenergi, sosial ekonomi, serta pengembangan pasar. Riset merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan sektor sawit. Karena itu, riset harus menjadi salah satu bagian dari proses utama upaya pengembangan sektor tersebut. Riset harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sektor sawit, seperti rendahnya produktivitas petani swadaya, penggunaan teknologi yang belum merata, serta kualitas SDM yang masih perlu diperbaiki. "Selama itu mencapai tujuan akhir bersama. Kita sudah punya programnya, jadi tidak akan dibatasi. Jangankan untuk riset, untuk seluruh program harusnya tidak ada pembatasan," kata Dono.

 

Sejak BPDP Sawit dibentuk pada 2015, program riset dan pengembangan telah bekerja sama dengan lebih dari 24 universitas negeri dan swasta, 13 lembga pendidikan non perguruan tinggi, 127 peneliti senior, serta 146 mahasiswa. Seluruhnya menghasilkan 115 kontrak penelitian sawit, 101 publikasi ilmiah nasional dan internasional, 11 paten, dan menerbitkan tiga buku. Pada 2015-2016, BPDP Sawit telah menyeleksi 600 proposal dan 71 proposal atau 12% disetujui untuk. Pada 2017, telah disusun roadmap riset sawit yang mana pendanaan akan lebih selektif dengan menetapkan penelitian-penelitian prioritas yang akan didanai oleh BPDP Sawit. BPDP Sawit terbuka dengan tawaran kerja sama oleh lembaga peneliti, termasuk berskala internasional.

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung