MINYAK SAWIT: Voting UE Soal CPO, Ini Kata Mendag
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 18 Januari 2018

Tandan sawit segar. - .

bisnis.com

18 Januari 2018

Oleh : Rayful Mudassir

http://industri.bisnis.com/read/20180118/12/728300/minyak-sawit-voting-ue-soal-cpo-ini-kata-mendag-

MINYAK SAWIT: Voting UE Soal CPO, Ini Kata Mendag

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes terkait pemungutan suara yang dilakukan Parlemen Uni Eropa terhadap penghapusan crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar biofuel. Meski begitu, keputusan tersebut dinilai tidak memiliki konsekuensi hukum.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan RI telah menyampaikan protes kepada UE secara resmi saat pertemuan APEC beberapa waktu lalu.

“Mereka tidak bisa semudah itu menghilangkan ekspor kepala sawit, karena permintaannya tinggi sekali. Kalau tiba-tiba dihentikan, bagaimana dengan sabun Unilever [yang menggunakan kelapa sawit]? Kami tidak mau dijadikan negative campaign terus,” kata Enggar di Gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/1/2018).

Pemerintah menyayangkan masyarakat Eropa terus ditanamkan kampanye tentang deforestasi akibat pohon sawit. Padahal menurut Enggar, pemerintah selama ini telah melakukan langkah perlindungan hutan secara berkelanjutan.

Pihaknya menginginkan Uni Eropa membuka diri dan membahas tentang perlindungan hutan secara menyeluruh. Pasalnya salah satu energi terbarukan yakni minyak nabati lainnya juga memakan lahan yang cukup luas.

“Kita terus melakukan perluasan ekspor dan membuka pasar baru. Akan tetapi tidak bisa semudah itu menghapus CPO sebagai kebutuhan,” sebut dia.

Seperti diketahui, setelah melakukan voting, Anggota Parlemen Eropa (MEP) akhirnya menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke menteri Uni Eropa, mengenai penggunaan energi terbarukan.

Salah satu kebijakan yang dihasilkan melalui proses jajak pendapat yang digelar pada Rabu (17/1) tersebut adalah menghapus minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biofuel. Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi.

Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru.

Tercatat, proposal yang mengatur larangan konsumsi sawit sebagai bahan pembuat biofuel, disetujui oleh 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 orang lainnya menyatakan abstain.

“Dekarbonisasi bukanlah hambatan untuk pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, proses dekarbonisasi adalah pendorong daya saing, aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” kata Jose Blanco Lopez, anggota MEP dari Spanyol, seperti dikutip dari laman resmi Parlemen Eropa, Kamis (18/1/2018).

Proposal yang telah memenangkan suara mayoritas dalam proses voting di Parlemen Eropa tersebut, akan segera diajukan ke pemerintah masing-masing negara Uni Eropa dan Komisi Eropa.

Sementara itu, hasil dari proses jajak pendapat di MEP tersebut mendapat kritik keras dari negara eksportir utama sawit yakni Malaysia. Menteri Perkebunan Malaysia Mah Siew Keong bahkan menjuluki kebijakan Benua Biru tersebut sebagai salah satu praktik apartheid dan proteksionisme.

"Ini adalah kasus diskriminasi yang jelas terhadap negara-negara penghasil minyak kelapa sawit. Uni Eropa mempraktikkan praktik apartheid di sektor perkebunan, " kata Mah, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (18/1).

Mah bahkan mengancam akan melakukan perang dagang dengan Eropa jika proposal tata kelola energi terbarukan Uni Eropa tersebut disahkan.

"Jangan harap kita terus membeli produk Eropa," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia pernah sempat mengancam untuk memangkas perdagangan dengan negara-negara yang berencana atau sudah mengurangi konsumsi minyak kelapa sawit.

Pada Juli tahun lalu, Pemerintah Negeri Jiran ini mengatakan bahwa mereka dapat meninjau perdagangannya dengan Prancis, setelah negara itu memutuskan untuk membatasi penggunaan minyak sawit dalam biofuel.

Adapun, Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Kedua negara tlah menyumbang hampir 90% produksi sawit secara global. Ekspor minyak nabati merupakan sumber pendapatan utama bagi Malaysia, dengan Uni Eropa sebagai pasar ekspor terbesar kedua.                   Editor : Linda Teti Silitonga

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung