Ribuan Perusahaan di Jambi Kurang Perhatikan Keselamatan Kerja
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 20 Juli 2017

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Erwan Malik (empat dari kanan) bersama 16 orang perwakilan Gubernur se-Indonesia meneima penghargaan Pembina

beritasatu.com

20 Juli 2017

Oleh: Radesman Saragih / PCN

http://www.beritasatu.com/ekonomi/442630-ribuan-perusahaan-di-jambi-kurang-perhatikan-keselamatan-kerja.html

 

Ribuan Perusahaan di Jambi Kurang Perhatikan Keselamatan Kerja

Jambi- Sedikitnya 3.208 perusahaan di Provinsi Jambi masih kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan dan industri perkebunan kelapa sawit, karet, perusahaan batu bara, dan perusahaan lainnya. Kurangnya kepedulian terhadap K3 tersebut membuat ribuan perusahaan tersebut tidak pernah mendapatkan penghargaan K3 dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Perusahaan di Jambi yang meraih penghargaan K3 dari Kementerian Tenaga Kerja tahun ini bari 51 perusahaan. Perusahaan yang meraih penghargaan tersebut baru mencapai 1,6 persen dari 3.259 perusahaan di Jambi. Karena itu, kami meminta perusahaan di Jambi terus meningkatkan kepedulian terhadap K3. Hal itu penting demi peningkatan produktivitas kerja karyawan perusahaan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Erwan Malik di Jambi, Kamis (20/7).

Erwan Malik mewakili Gubernur Jambi, Zumi Zola menerima penghargaan sebagai Pembina K3 dari Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri di Jakarta, Rabu (19/7). Gubernur yang menerima penghargaan Pembina K3 tahun ini sebanyak 17 orang. Pada kesempatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja juga memberikan penghargaan K3 kepada 51 perusahaan di Jambi.

Menurut Erwan Malik, Gubernur Jambi, Zumi Zola sudah dua tahun berturut – turut menerima penghargaan sebagai pembina K3. Zumi Zola meraih penghargaan Pembina K3 tersebut karena Jambi mampu menekan kasus kecelakaan kerja hingga zero accident (tidak ada kecelakaan kerja). Selain itu, 51 perusahaan di Jambi juga mendapatkan penghargaan K3.

“Penghargaan K3 yang diraih Gubernur Jambi dan 51 perusahaan di Jambi kami harapkan bisa menjadi motivasi bagi ribuan perusahaan lain di Jambi untuk meningkatkan pelaksanaan K3. Keselamatan dan kesehatan kerja penting dalam rangka menjamin kesajahteraan karyawan sekaligus meningkatkan produktivitas kerja mereka,” ujarnya.

Dikatakan, selain berhasil membina dalam menciptakan zero accident, Provinsi Jambi juga telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan perusahaan dengan baik. Dengan demikian produktivitas kerja karyawan perusahaan terus meningkat.

Prusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi, lanjut Erwan Malik, diminta terus mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan K3. Hal itu penting agar perusahaan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Perusahaan yang perlu mematuhi aturan K3 terutama perusahaan industri dan perkebunan kelapa sawit, karet, minyak dan gas (migas) batu bara, kehutanan, bangunan, dan perusahaan angkutan umum.

Menurut Erwan, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan K3 di seluruh perusahaan di daerah itu. Pengawasan tersebut dilakukan bukan untuk meraih penghargaan, tetapi untuk memberikan jaminan keamanan, kenyamanan kerja serta kesejakhteraan bagi seluruh tenaga kerja di Jambi.



Sumber: Suara Pembaruan

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung