Harga CPO Jambi Naik Signifikan, Jadi Sebegini...
Kategori : Berita DMSI Posted : Sabtu, 10 Juli 2021

Foto: Antara

 

jpnn.com

 

10 Juli 2021

 

https://www.jpnn.com/news/harga-cpo-jambi-naik-siginfikan-jadi-sebegini

 

 

 

Harga CPO Jambi Naik Signifikan, Jadi Sebegini...

jpnn.com, JAKARTA - Harga crude palm oil (CPO) Jambi kembali mengalami kenaikkan signifikan sebesar Rp 860 kilogram pada periode 9-15 Juli 2021.

 

 

CPO kini dibanderol Rp 9.742 per kilogram dari awalnya dari Rp 8.882 per kilogram.

 

 

Tidak hanya CPO, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawitnya dan inti sawit juge mengalami kenaikan.

 

 

"Hasil yang ditetapkan tim perumus harga TBS dan inti sawit juga naik," ujar Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Sabtu (10/7).

 

 

Adapun inti sawit di periode kali naik Rp 198 per kilogram atau dari Rp 5.694 per kilogram menjadi Rp 5.792 per kilogram.

 

 

Menurut Putri, TBS naik Rp 119 per kilogram dari Rp 1.622 menjadi Rp 1.741 per kilogram.

 

 

Dia menyebut untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa peridode terakhir ini terus mengalami kenaikan.

 

 

"Kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait," katanya.

Putri memerinci harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini ialah Rp 1.741 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 1.848 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 1.934 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 2.015 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 2.066 per kilogram.

 

 

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 2.109 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.151 per kilogram, usia tanam 10-20 tahun Rp 2.216 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.147 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.046 per kilogram.

"Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur," tegas Putri. (antara/jpnn)

 

 

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung