Dirut PLN: Penggunaan CPO di PLTD mengakibatkan kerak mesin dan emisi lebih tinggi
Kategori : Berita DMSI Posted : Selasa, 28 Januari 2020

ILUSTRASI.

kontan.co.id

29 Januari 2020

https://industri.kontan.co.id/news/dirut-pln-penggunaan-cpo-di-pltd-mengakibatkan-kerak-mesin-dan-emisi-lebih-tinggi?page=all

 

Dirut PLN: Penggunaan CPO di PLTD mengakibatkan kerak mesin dan emisi lebih tinggi

 

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yoyok

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluhkan penggunaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) murni pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Perusahaan setrum plat merah itu mengungkapkan, ada sejumlah kendala dalam uji coba program ini.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, berdasarkan pengujian pada mesin PLTD PLN, penggunaan CPO malah menghasilkan emisi 1,5 hingga 2 kali lebih tinggi dari emisi normal. Zulkifli bilang, penggunaan CPO pada PLTD ini juga meningkatkan kerak pada mesin.

"Penggunaan CPO 100% akan menimbulkan plak pada mesin dan berpotensi untuk merusak komponen dari mesin PLTD," kata Zulkifli dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/1).

Oleh sebab itu, Zulkifli meminta supaya rencana penggunaan CPO agar hanya diterapkan pada mesin PLTD yang didesain secara khusus. "Sebaiknya rencana penggunaan CPO ini diterapkan pada mesin diesel yang memang didesain untuk menggunakan bahan bakar nabati," sebutnya.

Dalam catatan Kontan.co.id, uji coba CPO murni pada PLTD tersebut telah dilakukan pada dua pembangkit, yakni PLTD Kanaan berkapasitas 10 MW di Bontang dan PLTD Merawang berkapasitas 27 MW di Bangka.

Kendati begitu, Zulkifli mengatakan bahwa PLTD eksisting PLN telah menggunakan bahan bakar dengan campuran minyak nabati atau biodiesel disamping penggunaan bahan bakar berjenis High Speed Diesel (HSD).

Zulkifli menyebut, pihaknya telah mengimplementasikan penugasan dari pemerintah terkait penggunaan campuran biodisel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 20% dan 30%, alias B20 dan B30.

"PLN menjalankan penugasan dari pemerintah terkait pemakaian B20 dan B30. Hal ini ditunjukkan dari peningkatan penggunaan B20 dan B30 di tahun 2019 sebesar 1,3 kali dibandingkan dengan tahun 2018," ujar Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, pemakaian B30 dimulai pada September 2018. Sementara peningkatan pemakaian B30 mulai dilaksanakan pada tahun 2019.

Zulkifli memaparkan, penggunaan B20 pada 2015 baru mencapai 974.000 kilo liter (KL). Kemudian serapan B20 itu meningkat menjadi 1.940.000 KL pada tahun 2016. Pada tahun 2017, penggunaan B20 menurun menjadi 1.500.000 KL.

Pada tahun 2018, penggunaan B20 sudah disandingkan dengan B30, yakni sebanyak 1.641.000 KL dan pada 2019 naik menjadi 2.158.000 KL.

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung