Inilah Harga Penetapan TBS Provinsi Sumut 14-20 November
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 15 November 2018

(elvidaris simamora/dok)

medanbisnisdaily.com

15 November 2018

http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2018/11/15/57726/inilah_harga_penetapan_tbs_provinsi_sumut_14_20_november/

 

Inilah Harga Penetapan TBS Provinsi Sumut 14-20 November

Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Penetapan Harga TBS Provinsi yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Nomor 188.44/215/KPTS/2017 menetapkan harga TBS Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 14-20 November 2018, tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 1.262,51/kg. Harga penetapan ini kembali melorot sebesar Rp 134,32 dibandingkan pekan lalu senilai Rp 1.396,83/kg.

Secara rinci, penetapan harga TBS untuk:
Umur 3 tahun Rp 979,69 per kg
Umur 4 tahun Rp 1.072,08 per kg
Umur 5 tahun Rp 1.133,64 per kg
Umur 6 tahun Rp 1.165,62 per kg
Umur 7 tahun Rp 1.176,72 per kg
Umur 8 tahun Rp 1.207,55 per kg
Umur 9 tahun Rp 1.230,82 per kg
Umur 10-20 tahun Rp 1.262,51 per kg
Umur 21 tahun Rp 1.259,79 per kg
Umur 22 tahun Rp 1.242,72 per kg
Umur 23 tahun Rp 1.230,04 per kg
Umur 24 tahun Rp 1.188,11 per kg
Umur 25 tahun Rp 1.150,56 per kg

Kemudian harga rata-rata minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) lokal dan ekspor juga turun menjadi Rp 5.736,83 per kg dari sebelumnya sebesar Rp 6.328,67 per kg. Untuk rata-rata harga kernel lokal Rp 4.049,75 per kg. Faktor K adalah 85%.

Melorotnya harga penetapan TBS turut mempengaruhi harga di tingkat petani yang kini hanya berkisar Rp 700 hingga Rp 800 per kg.

"Harga yang diterima petani saat ini sangat tidak sesuai dengan harga penetapan TBS," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, Kamis (15/11/2018).

Harga yang tidak sesuai ini, katanya, membuat petani mempertanyakan soal Permentan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Pekebun. Apakah Permentan ini mau dipakai sebagai acuan/pedoman atau "hore-hore" saja. Karena hingga kini, petani selalu mendapatkan harga di bawah harga penetapan.

 

Reporter: Elvidaris Simamora

Editor: Sasli Pranoto Simarmata

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung