Kalteng-NTT Berencana Tambah Listrik Bertenaga Biogas
Kategori : Berita DMSI Posted : Jum'at, 05 Oktober 2018

metrotvnews.com

metrotvnews.com

5 Oktober 2018

Oleh: Suci Sedya Utami

http://www.metrotvnews.com/embed/lKYE22oK

 

Kalteng-NTT Berencana Tambah Listrik Bertenaga Biogas

Jakarta: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan memasok kebutuhan listrik di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini sebagai salah satu langkah untuk terus berkomitmen meningkatkan target bauran EBT hingga 23 persen di 2025.

Demi mencapai hal tersebut, PLN melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Tamiyang Layang 1 Megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sita-Borong 2x0,5 MW.

Penandatanagan PPA PLTBg dilakukan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Sudirman dengan Direktur Utama Sawit Graha Manunggal Budi Purwanto. Sedangkan penandatanganan PPA PLTA oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur Christyono dengan Direktur Utama Multi Energi Dinamika Gatot Sewandhono.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Machnizon Masri. Machnizon mengungkapkan bahwa pengembangan EBT di PLN adalah prioritas.

"Pengembangan EBT menjadi prioritas bagi PLN karena dapat mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkitan. Ini juga merupakan perwujudan misi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan," ujar Machnizon, dalam keterangan resminya, Kamis, 4 Oktober 2018.

PLTBg Tamiyang Layang berlokasi di Desa Marutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ini disepakati kontrak pembelian kelebihan tenaga listrik selama dua tahun dengan nilai investasi sebesar Rp36,9 miliar.

Biogas merupakan salah satu sumber EBT yang terbentuk melalui proses penguraian anaerobik atau pembusukan materi organik tanpa kehadiran oksigen. Limbah organik yang dihasilkan oleh industri minyak sawit dijadikan sumber energi listrik yang akan dimanfaatkan oleh PLN untuk memperkuat pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dengan masuknya PLTBg ini, pemanfaatan EBT di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah mencapai 8,8 MW. Pemanfaatan ini juga merupakan upaya PLN dalam Menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) energi listrik.

Sedangkan untuk PLTA Sita-Borong yang terletak di Desa Sita, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT ditargetkan beroperasi pada akhir 2018. Pembangkit ini merupakan IPP dengan skema membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengalihkan (Build, Own, Operate, and Transfer/BOOT) selama 25 tahun. Adapun nilai investasinya sekitar Rp26,5 miliar.

Dengan beroperasinya PLTA Sita dan PLTBg Tamiyang Layang akan berpotensi menurunkan pemakaian PLTD di kedua wilayah tersebut. Di samping itu dengan pembelian kelebihan tenaga listrik dari PLTBg Tamiyang Layang diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi melalui penambahan pelanggan rumah tangga dan memperbaiki tegangan jaringan.

Sedangkan untuk PLTA Sita ini nantinya dapat melayani sekitar 2.150 kepala keluarga. Adapun potensi penghematan penggunaan BBM untuk PLTD dapat mencapai sekitar 3.000 kilo liter per tahun dan apabila dibandingkan dengan PLTD maka dapat menghemat biaya operasi sekitar Rp20 miliar per tahun.

 

Editor : Angga Bratadharma

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung