kompas.com
3 April 2017
Oleh: Yoga Sukmana
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi terkait program reforma agraria di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menuturkan salah satu hasil rapat yakni menyepakati pembentukan badan percepatan pelaksanaan reforma agraria.
"Iya itu dua hari lagi kami rapat lagi," ujar Sofyan di Kantor Koordinator Perekonomian.
Selain pembentukan badan percepatan reforma agraria, pemerintah juga mematangkan dasar hukumnya. Nantinya dasar hukum itu akan berbentuk peraturan presiden (Perpres).
Terkait lahannya, pemerintah memastikan akan melepas 4,5 juta hektar lahan. Rinciannya yakni 4,1 juta hektar lahan kawasan hutan dan 0,4 hektar berasal dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) terlantar.
Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah sudah menetapkan lokasinya termasuk kriteria-kriteria untuk pelaksanaan program reforma agraria.
"Dua hari lagi dimantapkan tim koordinasinya di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian," kata Siti.
PenulisYoga Sukmana
EditorBambang Priyo Jatmiko