Pemerintah Lanjutkan Negosiasi Perpanjangan Larangan Impor CPO
Kategori :
Berita DMSI
Posted : Selasa, 26 Juni 2018
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
metrotvnews.com
26 Juni 2018
Oleh: Desi Angriani
http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/4bao1ovK-pemerintah-lanjutkan-negosiasi-perpanjangan-larangan-impor-cpo
Pemerintah Lanjutkan Negosiasi Perpanjangan Larangan Impor CPO
Jakarta: Uni Eropa (UE) memutuskan untuk menunda pelarangan penggunaan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan campuran biofuel hingga 2030. Semula larangan terhadap minyak sawit Indonesia rencananya akan diberlakukan pada 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu cukup adil bagi kelapa sawit yang ditanam di wilayah tidak ramah lingkungan. Namun Pemerintah Indonesia akan terus melakukan negosiasi agar Parlemen Uni Eropa sepenuhnya menghentikan larangan tersebut.
"Kita sekarang pegang 2030 dulu. Kan masih ada 11 tahun, masih ada waktu untuk menegosiasikan lagi," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin malam, 25 Juni 2018.
Luhut mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengirim tim khusus ke Uni Eropa. Kedatangan utusan ini untuk membahas kriteria ekspor minyak kelapa sawit yang diperbolehkan bagi Indonesia.
"Jadi sekarang kita mau menegosiasi lagi kriterianya mengenai mana yang boleh ekspor mana yang tidak," imbuh dia.
Ketika ditanya terkait pembentukan tim tersebut, Luhut mengaku segera menemui Presiden Joko Widodo. Sebab Uni Eropa telah menyetujui negosiasi yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. "Segera ini. Besok saya mau laporkan," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus melakukan protes keras sejak Uni Eropa menggaungkan penghapusan biofuel berbasis kelapa sawit (phase out palm oil based biofuel) pada 2021. Parlemen Eropa menilai penggunaan minyak sawit sebagai salah satu biofuel berpotensi memberantas hutan.
Uni Eropa tak hanya melarang peredaran minyak sawit mentah dan biodiesel tapi juga seluruh produk turunan yang menggunakan minyak sawit mentah. Hal ini bisa berdampak ke negara pengekspor CPO terbesar di dunia seperti Indonesia dan Malaysia. (ABD)