Gubernur Kalteng Angkat Bicara Soal Dana Kelapa Sawit
Kategori : Berita DMSI Posted : Jum'at, 06 April 2018

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (Foto: Noval/detikcom)

detik.com

6 April 2018

Oleh: Niken Widya Yunita

https://finance.detik.com/industri/d-3958087/gubernur-kalteng-angkat-bicara-soal-dana-kelapa-sawit

Gubernur Kalteng Angkat Bicara Soal Dana Kelapa Sawit

Palangka Raya - Kalimantan Tengah (Kalteng) masih dirugikan pada sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. Dana pungutan dan iuran kelapa sawit tidak kembali ke Kalteng.

Setiap tetes minyak crude palm oil (CPO) ada nilainya. Sayang, regulasi belum berpihak untuk dana itu 'bisa' kembali ke Kalteng.

Ini karena kontribusi sektor CPO untuk Kalteng yang dihimpun dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tetapi pungutan itu tidak kembali ke Kalteng sebagai daerah penghasil. Alhasil, luasnya lahan dan besarnya produksi komoditas ini, belum memberi kontribusi untuk daerah.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyebut, produksi CPO di Kalteng 4,525 juta ton per tahun.

"Sedikitnya Rp 2 triliun per tahun dari Kalteng, setor pungutan dan iuran yang dihimpun ke BPDPKS. Kami rugi, karena tidak kembali. Kalteng ini sumbang 4,5 juta ton per tahun, bahkan tahun depan sudah bisa produksi 7 ton per tahun," sebut Sugianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/4/2018).

Data PBS Kelapa sawit di Kalteng saat ini berjumlah 329 unit, yang operasional 182 unit dengan total luas 1.909.185 hektare dan PBS yang belum operasional 155 unit dengan luas 2.068.048 hektare. Jumlah pabrik CPO 101 buah, berkapasitas 6.670 ton TBS/jam.

Dana perkebunan kelapa sawit yang dihimpun BPDPKS ini, didasarkan Perpres nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang kemudian diubah dengan Perpres nomor 24 tahun 2016.

Perpres itu menyebut, penghimpunan dana ditujukan untuk mendorong pengembangan perkebunan kelapa Sawit yang berkelanjutan. Bersumber dari pungutan atas ekspor komoditas Perkebunan Kelapa Sawit dan/atau turunannya, serta iuran.



"Dana yang sudah terhimpun ke BPDPKS itu, alasannya untuk kegiatan replanting kebun. Padahal Kalteng kan belum ada kebun yang mau replanting, tetapi Sumatera sana yang banyak. Ya kita rugi, tidak bisa memanfaatkan itu tetapi malah sumbang daerah lain," kata dia.


"Karena itu, kami meminta kalau bisa ya kembalikan 100% dana itu ke Kalteng lagi. Kalau nggak bisa 100% ya paling tidak 50%-lah, lumayan untuk bangun infrastruktur," pintanya.



(nwy/ega)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung