Jokowi Utus Luhut untuk Negosiasi Penolakan Sawit oleh Uni Eropa
Kategori : Berita Anggota Posted : Minggu, 08 April 2018

jjokowi-luhut

tempo.co

8 April 2018

Reporter: Dewi Nurita

Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

https://bisnis.tempo.co/read/1077504/jokowi-utus-luhut-untuk-negosiasi-penolakan-sawit-oleh-uni-eropa

Jokowi Utus Luhut untuk Negosiasi Penolakan Sawit oleh Uni Eropa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyelesaikan masalah penolakan sawit oleh Uni Eropa. "Saya diutus secara khusus ke sana karena ini menyangkut biodiesel. Pada 23 atau 24 April ini berangkat," ujar Luhut saat ditemui di bilangan Jagakarsa Jakarta Selatan, Ahad, 8 April 2018.

Pemerintah Indonesia menolak keputusan Parlemen Eropa, yang tetap menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada 2021. Tahun ini, Indonesia menargetkan ekspor biofuel ke Eropa mencapai 1,8 juta kiloliter atau sama dengan 2014, saat belum dikenakannya bea masuk anti-dumping oleh Uni Eropa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim surat protes kepada Presiden dan Ketua Parlemen Uni Eropa. "Presiden telah menulis surat secara khusus pada Presiden Uni Eropa, kemudian ketua Parlemen Uni Eropa, yang menyatakan keberatan dan protes dengan keras apa yang dilakukan Uni Eropa berkaitan dengan kelapa sawit,” ujar Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung di Jawa Barat, Kamis, 8 Maret 2018.

Pramono menuturkan, lewat surat protes yang diteken Presiden itu, pemerintah Indonesia menilai perlakuan Uni Eropa tersebut sebagai bentuk proteksionisme. “Pemerintah Indonesia menganggap apa yang dilakukan Uni Eropa ini bentuk dari proteksionisme yang dilakukan oleh mereka terhadap produk bunga matahari dan sebagainya karena mereka tahu dengan kelapa sawit ini akan menjadi sebuah keunggulan bagi bangsa kita,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia juga tengah menimbang untuk melakukan hal yang sama. “Dan juga Indonesia akan memperlakukan treatment yang equal kalau memang kemudian ada rencana untuk dihambat,” kata Pramono menjelaskan maksud surat protes Presiden Jokowi tersebut.

AHMAD FAIZ

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung